2019, Tiap Kelurahan di Bone Dapat Rp 500 Juta
Jumlah tersebut sudah masuk dalam postur rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran(TA) 2019.

Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Pemerintah Kabupaten Bone memberikan perhatian khusus kepada kelurahan pada tahun 2019.
Sebanyak 44 kelurahan di Bumi Arung Palakka, julukan kabupaten Bone bakal mendapatkan Rp 500 juta.
Jumlah tersebut sudah masuk dalam postur rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran(TA) 2019.
"Peningkatan anggaran kelurahan untuk kesejahteraan dan pelayanan publik," kata Bupati Bone Dr A Fahsar M Padjalangi di rapat paripurna DPRD Bone, Jl. Kompleks Stadion Lapatau, Kabupaten Bone, Kamis (22/11/2018).
Kabid Anggaran Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( DPKAD) Bone, Andi Hasanuddin menyebutkan anggaran kelurahan bersumber dari APBN dan APBD Bone TA 2019.
"Anggaran tersebut bersumber dari APBN 2019 Rp 16 Miliar sebagaimana program pemerintah pusat, jika dibagi ke 44 kelurahan jumlahnya Rp 385 juta,"kata pria yang akrab disapa Andi Daddi ini kepada tribunbone.com di sela-sela rapat paripuran DPRD Bone.
"Tetapi pemerintah daerah Bone mencukupkan anggaran tiap kelurahan tersebut menjadi Rp 500 juta,"jelasnya.
Kata Andi Daddi, anggaran kelurahan tersebut sudah bisa dicairkan pada awal tahun 2019 dengan skema dua kali pencairan selama setahun.
Sekedar diketahui, sebanyak 44 kelurahan di Bone terdiri dari 24 kelurahan di tiga kecamatan Kota Watampone, selebihnya di ibu kota kecamatan luar Watampone.