Kajari Tana Toraja: Banyak Proyek di Toraja Tidak Tepat Waktu
Kajari Tana Toraja, Jefri Penanging Makapedua mengatakan, banyak proyek yang dikerjakan para kontraktor tidak tepat waktu.
Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Jefri Penanging Makapedua mengatakan, banyak proyek yang dikerjakan para kontraktor tidak tepat waktu.
Hal itu disampaikannya, di hadapan Wabup Toraja Utara Yosia Rinto Kadang saat melakukan peninjauan di lokasi proyek peningkatan jalan Minanga-Sarang sarang di Lembang (Desa) Minanga, Kecamatan Sadan.
Pengerjaan proyek yang dimaksud adalah dalam pengawasan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Tana Toraja.
"Banyak terlambat proyek di Tana Toraja maupun Toraja Utara yang dalam pengawasan TP4D, bermasalah kita tegur dengan cara disurati," ujar Jefri, Rabu (21/11/2018).
Dikatakannya, yang terlambat dan disurati diminta agar mempercepat pengerjaannya dengan cara menambah tenaga kerja dan jam kerja, namun tidak mengurangi mutu serta kualitas pekerjaan.
"Pekerjaan itu harusnya tepat waktu, tapi di Toraja parah banyak yang tidak tepat waktu," ucapnya.
Jefri menjelaskan, jika ada pengerjaan proyek yang bagus dan berhasil akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Ketua TP4D Kejari Tana Toraja yakni Kasi Intel, Andi Ardiaman mengatakan, proyek dalam pengawasan di Kabupaten Tana Toraja yaitu ada 14 yakni, Dinas PUPR 10 proyek, Dinas Perdagangan 2 dan Dinas Perumahan, Kawasan dan Pemukiman 2.
Sedangkan Toraja Utara 21 proyek yaitu Dinas PUPR 8, Dinas Perdagangan 5, Dinas Pariwisata 2, Dinas Perumahan, Kawasan dan Pemukiman 1, Dinas Kesehatan 5 yakni pengadaan Alat Kesehatan (Alkes), pengadaan mobil RSUD Pongtiku, pengadaan rawat inap, obat dan pengadaan mobil dinas Puskesmas.
"Pengadaan dan pembangunan sementara berjalan, hanya di pengerjaan jalan dari Dinas PUPR yang paling banyak mengalami keterlambatan," jelas Andi. (*)