Bungkus Sabu-sabu di dalam Tissu, Sopir Pete-pete Asal Maros Diamankan
Pengamanan sopir pete-pete karena terduga membawa satu sachet narkotika jenis sabu yang disimpan di saku kantong celana kanan dan di dalam tissu.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUNPANGKEP.COM, MINASATENE-- Satuan Narkoba Polres Pangkep mengamankan sopir pete-pete asal Maros di Soreang, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Sulsel.
Pengamanan sopir pete-pete karena terduga membawa satu sachet narkotika jenis sabu yang disimpan di saku kantong celana kanan dan di dalam tissu.
"Iya benar kita amankan pelaku terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu kemarin, Minggu (18/11/2018) dan saat digeledah barang bukti disimpan di dalan tissu," kata Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi.
Baca: Jelang Kedatangan Menteri Agama, Polisi Sterilkan IAIN Parepare
Baca: Cari Pernak-pernik Perayaan Maulid? ke Pasar Pabaeng-baeng Saja, Segini Harganya
Baca: cpns.kemenkumham.go.id - Hasil Tes SKD CPNS 2018 Kemenkumham Diumumkan Hari ini? Cek Info Barunya
Pelaku bernama Herman alias Palla (32) dan bekerja sebagai sopir pete-pete, alamat runah di Maccini Baji Kecamatan Lau Kabupaten Maros.
Galigo menambahkan, saat digledah pelaku mengakui kalau barang bukti tersebut adalah miliknya.
"Pelaku membeli di Makassar dan saat ini pelaku diamankan di Kantor Mapolres Pangkep guna penyelidikan lebih lanjut," jelasnya, Senin (19/11/2018).
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: