VIDEO: Proses Pembayaran Uang Ganti Rugi Lahan Proyek Kereta Api di Barru
Pembayaran ganti rugi lahan kereta api dilakukan di aula kantor camat Barru, Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru,
Penulis: Akbar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Dirjen perkeretapian kementerian perhubungan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barru, melakukan pembayaran uang ganti rugi pengadaan lahan proyek kereta api Makassar - Parepare tepatnya di arah pelabuhan Garongkong Barru.
Kegiatan pembayaran lahan kereta api ini dilakukan di aula kantor camat Barru, Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (15/11/2018).
Hadir dalam kegiatan ini yakni Kepala BPN Barru, Aprilman Usman, Sekretaris BPN Barru, Andi Akhyar Anwar, Direktur keuangan LMAN, Anton Listyanto.
Selanjutnnya, perwakilan Balai Teknik Perkertaapian Jawa Timur, Arjun A Fatahillah, Kepala Cabang BRI Barru, Ardi Ahmad Muharram, Danramil Kecamatan Barru, Billahi dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru.
Pembayaran ganti rugi lahan ini merupakan tahap ketiga.
Kepala BPN Barru, Aprilman Usman, mengatakan pencairan dana ganti rugi tahap ketiga pengadaan tanah kereta api ini berjumlah 45 pemilik atau warga.
"Warga yang kita bayarkan tanahnya hari ini jumlahnya 45 orang. 43 dari Mangngempang dan dua orang dari Siawung," kata Aprilman Usman.
Arpilman tak menyebutkan secara detail berapa jumlah dana yang dibayarkan untuk ganti tanah warga.
Namun, dia hanya menerangkan bahwa tanah setiap warga akan digantikan melalui pembayaran di Bank BRI.
Sementara itu, Sekretaris BPN Barru, Andi Akhyar Anwar mengungkapkan bahwa dari 45 warga yang dibayarkan tanahnya terdiri dari 172 bidang.
"Jadi setiap warga itu bervariasi dia punya bidang (tanah). Banyak warga yang memiliki lebih dari satu bidang yang dibayarkan tanahnya, hingga jumlah keseluruhannya sebanyak 172 bidang," tuturnya.
Salah seorang warga, Aksa mengaku, tanah miliknya dihargai kurang lebih Rp 12 juta per are.
"Total ukuran tanah saya lima are lebih, jumlah yang dibayarkan Rp 56.678.000. Ini nilai jualnya sudah cukup lumayan tinggi bagi saya," tuturnya.
Pantauan TribunBarru.com, hingga saat ini pembayaran ganti rugi tanah warga masih sementara berproses di Aula kantor camat Barru.
Warga yang akan dibayarkan tanahnya dipanggil satu persatu oleh pihak BPN maupun Dirjen Perkeretaapian.
Mereka diminta menyetor sertifikat tanah, PBB, KTP dan KK serta menandatangani berita acara pelepasan lahan untuk pencairan dana ganti rugi.