TERBARU Bukan Turunkan Passing Grade, BKN Kaji Alternatif Lain untuk Peserta yang Tak Lolos SKD CPNS
TERBARU Bukan Turunkan Passing Grade, BKN Kaji Alternatif Lain untuk Peserta yang Tak Lolos SKD CPNS
TERBARU Bukan Turunkan Passing Grade, BKN Kaji Alternatif Lain untuk Peserta yang Tak Lolos SKD CPNS
TRIBUN-TIMUR.COM-- Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana akhirnya buka suara terkait banyaknya peserta CPNS 2018 tak lolos SKD.
Bima Haria Wibisana juga mengemukakan bahwa keputusan untuk menurunkan passing grade di Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tidak akan dipilih.
Hal ini disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam wawancara yang ditayangkan melalui akun Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia pada Rabu (14/11/2018).
TERUNGKAP! Isi Surat Anak Korban Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi: Mama dan Papa Maafin Kakak
Peserta Tes SKD CPNS 2018 Gugur Massal, KemenpanRB Kaji 2 Opsi sebagai Solusi, Tetap Bisa Ikut SKB?
Ini 2 Tipe Smartphone Samsung yang Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp, Segera Cek HP Kamu!
The Power of Indomie Bikin Angka Vaksinasi Polio di Nigeria Meroket, Begini Kisahnya
Bima mengatakan bahwa saat ini jumlah peserta yang lolos secara nasional sekitar 13 persen.
Namun ada perbedaan antara peserta CPNS yang lolos SKD di pusat dan daerah.
"Kalau di pusat lebih dari 20 persen yang lulus, yang di daerah ini menjadi masalah karena nilai kelulusannya rata-rata hanya 3 persen," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
"Ini yang membuat formasi-formasi di daerah akan kosong kalau hanya 3 persen dari peserta yang lulus," tambahnya.

Saat ditanya soal passing grade SKD CPNS 2018, Bima mengatakan bahwa tidak berbeda dengan tahun lalu.
Sebagaimana kita tahu, agar dapat lulus SKD peserta CPNS 2018 harus melampaui ambang batas atau passing grade yang telah di tentukan.
Setiap peserta CPNS 2018 diberikan 100 soal untuk SKD.
Soal itu terdiri dari 35 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai minimal 75.
Kemudian soal Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan nilai minimal 80, dan 35 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai minimal 143.
"Sebetulnya dalam Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang diinginkan adalah seseorang yang memang memiliki karakter seorang pelayan publik, mampu menjadi seorang PNS yang berkualitas, ambang batasnya juga 143,"kata Bima.
TERUNGKAP! Isi Surat Anak Korban Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi: Mama dan Papa Maafin Kakak
Peserta Tes SKD CPNS 2018 Gugur Massal, KemenpanRB Kaji 2 Opsi sebagai Solusi, Tetap Bisa Ikut SKB?
Ini 2 Tipe Smartphone Samsung yang Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp, Segera Cek HP Kamu!
The Power of Indomie Bikin Angka Vaksinasi Polio di Nigeria Meroket, Begini Kisahnya
Kaji Alternatif Lain
Lantas bagaimana langkah yang akan diambil oleh Panselnas CPNS 2018 saat banyak sekali peserta yang tidak lolos tes SKD?