Bawaslu Soppeng Bakal Mediasi KPU-PBB, dan Demokrat
Keduanya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, yang menggugurkan calegnya.
Penulis: Sudirman | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Partai Bulan Bintang (PBB), dan Demokrat Soppeng, melakukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng.
Keduanya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, yang menggugurkan calegnya.
Caleg PBB yang digugurkan ialah, Jamaluddin Makka. Sementara Caleg Demokrat yang digugurkan ialah, Sumange.
Baca: Kinerja Bank Danamon hingga Q3 Naik Rerata Double Digit
Baca: PSM vs Persija - Wasit Berlatar Belakang TNI Bakal Pimpin Laga Big Match PSM vs Persija
Baca: Wisuda ke-66 Unismuh, SYL Dapat SK Dosen Tetap Prodi Ilmu Pemerintahan
Keduanya masih terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Bawaslu Soppeng Winardi mengatakan, gugatan PBB dan Demokrat Soppeng diajukan pada Rabu malam.
Kedua parpol diberikan waktu untuk melengkapi berkasnya hingga Jumat malam.
Setelah berkas lengkap, maka akan diadakan mediasi antara parpol dan pihak KPU Soppeng.
Apabila tak ada kesepakatan pada mediasi, maka akan dilanjutkan pada sidang ajudikasi.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: