BREAKING NEWS: Tak Ada Polisi, Truk Pengangkut Batu Bata Bebas Mangkal di Area Larangan Parkir
Padahal di titik tersebut, terlihat jelas tanda rambu larangan parkir.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Arus lalulintas di Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar terpantau ramai lancar pukul 10.49 wita, Senin (12/11/2018).
Dari pantauan tribun-timur.com, jalan nasional yang menghubungkan Kota Makassar dan Kabupaten Maros ini tanpa ada tundaan kendaraan atau kemacetan.
Hanya saja, ada sejumlah rambu-rambu lalu lintas di jalan nasional itu yang dilanggar oknum pemilik kendaraan.
Baca: BKDD Enrekang Pastikan Ada 34 Orang Yang Lolos Tes SKD CPNS
Baca: 20 Kumpulan Ucapan Hari Ayah Bahasa Inggris dan Indonesia, Kirim ke Ayahmu & Kirim IG dan Facebook
Pantauan tribun-timur.com di lapangan, di depan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel, tampak sejumlah truk pengangkut batu bata merah mangkal di titik tersebut.
Padahal di titik tersebut, terlihat jelas tanda rambu larangan parkir.
Sekitar 5 sampai 7 unit truk yang parkir di depan kantor BPBD Sulsel.
“Dibutuhkan aparat kepolisian untuk menindak pelanggar rambu lalulintas di lokasi tersebut,” kata Dian, warga yang melintas di daerah tersebut. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: