VIDEO: Tangkap 3 Pengedar Sabu-sabu, Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Bone
Mereka adalah Muh. Suandi SH, Syamsul alias Memes bin Muh. Nurung, dan Muh Yamin SH.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, CENRANA - Tiga warga Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, dibekuk polisi lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Dalam press rilis Satnarkoba Polres Bone, Jumat (9/11/2018), dua dari tiga orang tersebut merupakan lulusan sekolah tinggi hukum di Bone.
Mereka adalah Muh. Suandi SH, Syamsul alias Memes bin Muh. Nurung, dan Muh Yamin SH.
Awalanya Muh Suandi ditangkap di Desa Ajanglesse, Kecamatan Cenrana, Bone, Kamis (8/11/2018) malam.
Selanjutnya dalam pengembangan pihak kepolisian, Jumat (9/11/2018) dini hari, dua terduga lainnya juga dimankan pihak kepolisian di Jl. Dr Wahidin, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Watampone.
Kasat Res Narkoba Polres Bone, Iptu Theodorus Echeal Setiyawan, menuturkan ketiga tersangka sementara menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone.