Bayar Pajak Kendaraan, WA ke 2 Nomor Ini, Daeng SamRong Datang ke Rumah
Cukup menghubungi dua nomor call center ini, +62811-4440-0444 dan atau +6281144400333, maka 2 petugas bermotor akan datang ke rumah Anda.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Thamzil Thahir
MAKASSAR, TRIBUN – Bayar pajak kendaraan bermotor di Kota Makassar kian mudah saja.
Cukup menghubungi dua nomor call center ini, +62811-4440-0444 dan atau +6281144400333, maka petugas akan datang ke rumah Anda.
Jangan khawatir, meski rumah Anda di dalam gang kecil, satu petugas pemungutan pajak dan pengesahan dari direktorat lalu lintas siap menjemput.
Baca: Nurdin Abdullah, Danny Pomanto, dan Deng Ical Hadiri Launching Samsat Lorong
Karena baru beroperasi di Kota Daeng, Makassar, dua petugas sejoli itu, disapa Daeng Samsat Lorong atau disingkat Daeng SamRong.
“Petugas SamRong ini pakai motor, bawa laptop dan mesin registrasi notice PKB (pajak kendaraan bermotor),” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Tautoto TR, Kamis (9/10/2018), usai launching program Samsat Lorong di Halaman Kantor Bapenda Sulsel, Jl AP Pettarani, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pagi tadi.

Hadir dalam launching program ini yakni Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah, Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal, Direktur Lalulintas Polda Sulsel Kombes Pol Agus Wijayanto, dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Rudi Pieter Goni
Hadir juga Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Sulsel Jahja Joel Lami, Direktur Utama Bank Sulselbar Muhammad Rahmat.
Ia menyebutkan, untuk sementara program inisiatif Samsat Lorong ini baru melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Sedangkan untuk penggantian pelat (5 tahunan), wajib pajak harus datang langsung ke kantor samsat asal kendaraan. “Ini karena ada proses registrasi dan cek fisik (identifikasi) kendaraan. Proses ini harus ditempuh, untuk menghindari dan antisipasi adanya kendaraan curian,” katanya.
Untuk tahap pertama, layanan layanan Daeng SamRong, masih 10 unit motor layanan. Operasional layanan masih dibawah tanggungjawab Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar 1 Selatan (Samsat Mappanyukki).
Di Wilayah Makassar ada dua UPT. Selain UPT Samsat Makassar I Selatan (Mappanyukki) juga ada layanan UPT Pendapatan Wilayah Makassar 2 Utara di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Tautoto, menyebutkan, meski layanan ini masih beroperasi di Kota Makassar, dengan sistem pembayaran online yang sudah terintegrasi, pemilik kendaraan atau wajib pajak dari daerah lain di Sulsel, yang kebetulan berada di Makassar, juga bisa mendapat pelayanan.
Sejatinya, program inovasi Bappenda dan Samsat ini sudah dihadirkan pada Pekan Raya Sulsel bulan lalu di salah satu hotel di Makassar.
Seremoni peluncuran resminya baru digelar pekan pertama November 2018 ini, karena menyesuaikan dengan jadwal Gubernur Sulsel.