Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan, Polres Sidrap Bekuk La Bahar di Soppeng

La Bahar diamankan berdasarkan Laporan Polisi : LPB/422/VIII/2018/SPKT/SSL/Res Sidrap.

Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
La Bahar saat diamankan Unit Khusus Satreskrim Polres Sidrap. 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Unit Khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap mengamankan seorang pria terduga pelaku pembunuhan, Rabu (31/10/2018) malam, sekitar pukul 23.00 Wita.

Pria yang diketahui bernama La Bahar (40) itu, diamankan di Tanjonge, Desa Baringeng, Kecamatan Lili Rilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

La Bahar diamankan gabungan Tim Kalong Polres Soppeng, Polsek Lili Rilau, dan Unit Khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap, yang dipimpin Aiptu Abdul Halim.

La Bahar diamankan berdasarkan Laporan Polisi : LPB/422/VIII/2018/SPKT/SSL/Res Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan, melalui Humas Polres Sidrap Brigpol Syahrir Syam, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Syahrir, La Bahar diduga terlibat tindak pidana penganiayaan yang berujung matinya seorang pria bernama H Abdul Majid, pada Minggu, 5 Agustus lalu, di Jl Poros Sidrap-Sengkang.

Tepatnya, di sebelah timur SPBU Wala, Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

"Sebelum menangkap La Bahar, terlebih dahulu diamankan Ibu La Bahar yang bernama Berlian, dan adiknya yang bernama I Nanda. Keduanya mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban bersama La Bahar," katanya, Kamis (1/11/2018).

Usai mengamankan keduanya, polisi pun kembali melakukan penyelidikan, hingga memperoleh informasi jika La Bahar diketahui tengah berada di sebuah rumah milik perempuan bernama Gustina di Tajonge, Soppeng.

Unit Khusus Polres Sidrap dibackup Tim Kalong Polres Soppeng dan Polsek Lili Rilau, bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan La Bahar.

"La Bahar mengakui telah memukul kepala korban sebanyak dua kali hingga mengalami pendarahan. Saat korbannya tak sadarkan diri, ia langsung melarikan diri," ujarnya.

Sebelum dibekuk Polres Sidrap, La Bahar sempat melarikan diri ke Palu, Surabaya, Semarang, Bali, lalu kembali ke Sulsel.

La Bahar juga diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan, yang pernah menjalani hukuman di Lapas Palu dan Samarinda.

Warga yang beralamat di Jl Wala, Sidrap itu, juga pernah menjalani hukuman di Rutan Klas IIB Sidrap, gegara terlibat penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, La Bahar telah berada di Mapolres Sidrap, Jl Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

11

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved