Kerjasama Bawaslu, Mahasiswa di Sidrap Buka Posko Pengaduan DPT
Posko pengaduan tersebut dibuat untuk menjaga hak pilih warga menghadapi pemilu mendatang.
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Sejumlah kampus yang ada di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), membuka posko pengaduan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pembentukan posko yang diinisiasi pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tersebut, merupakan tindak lanjut sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap belum lama ini.
"Itu bentuk kerjasama Bawaslu Sidrap dengan BEM di Sidrap. Mahasiswa Sidrap bergerak melakukan pengawasan partisipatif," kata Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam kepada TribunSidrap.com, Selasa (30/10/2018).
Asmawati menambahkan, posko pengaduan tersebut dibuat untuk menjaga hak pilih warga menghadapi pemilu mendatang.
"Buat warga kampus, ataupun masyarakat yang bermukim di sekitar kampus, dapat melapor ke posko pengaduan tersebut jika belum terdaftar di DPT," ujarnya.
Asmawati juga berharap dukungan segenap elemen masyarakat Sidrap dalam mengawasi setiap tahapan pemilu mendatang.
Sekadar diketahui, KPU Sidrap telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) untuk Pemilu 2019.
DPTHP Sidrap untuk Pemilu 2019, diketahui sebanyak 210.428 pemilih.
Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 101.413 orang, dan 109.015 pemilih perempuan, dan akan memilih pada 889 TPS.