Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dituding Lakukan Pencabulan, Mantan Sekdes Toabo Dilaporkan ke Polisi

Korban adalah pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Kalukku

Penulis: Nurhadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Internet
Ilustrasi pencabulan 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Mantan Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Toabo, Kecamatan Papalang, AA (25) di laporan lakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial WK (16).

Korban adalah pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Bamin Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mamuju, Bripka Umar, mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh korban di dampingi orang tuanya pada 14 Oktober 2018, lalu.

Baca: Tes Kemampuan Dasar CPNS 2018 Dimulai Hari ini, Tips Jitu Jawab Soal TIU, TWK & TKP Secara Cepat

Baca: Pantau Kerja Bakti di SKPD Sidrap, Dollah Mando Minta Kebersihan Ditingkatkan

Kepala Satuan Reskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan polisi yang diterima pihak Reskrim nomor polisi LP/438/SPKT/X/2018 terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur.

"Kasusnya sudah di proses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kita sudah memeriksa tiga orang saksi,"kata Jamal kepada TribunSulbar.com, di rungan kerjanya, Jl. Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Jumat (26/10/2018).

Jamal mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (11/10/2018) di Desa Lemo-lemo Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju.

"Berdasarkan laporan, korban telah disetubuhi oleh pelaku, dalam keadaan tidak sadar,"ujarnya.

Baca: Jadwal Lengkap Pekan 28 Liga 1 Berikut Klasemen Pekan 27, PSM Kokoh PSMS Kandidat Degradasi

Baca: Ungkapan Hati Felicia Putri Hotman Paris Saat Melihat Ayahnya Bersama Cewek Cantik

Baca: Telkom Dalami Smart City Kota Makassar, Diskusi Bareng Expert

Jamal mengatakan, saat ini belum menahan terlapor, namun pihaknya akan melakukan upaya pemanggilan paksa jika sudah memenuhi bukti.

"Kalau keterangan saksi cukup, pasti terlapor kita tahan. Karena anggota sekarang masih lakukan penyelidikan,"ucapnya.

Dikatakan, korban tidak mengetahui jelas siapa yang menyetubuhi, sebab dalam keadaan tidak sadar, namun yang dilaporkan AA karena karena dialah yang menjemput korban di Ponpes tersebut.

"Hanya saja dia (korban) sampaikan, bahwa yang membawa dia kesuatu tempat adalah lelaki AA, keterangan korban dia kenal di facebook. Kemudian dijemputlah di pesantren dan mengajak keluar dari pesantren dengan mengaku sebagai keluarga kepada pihak pesantren,"jelas perwira polisi pangkat tiga balok itu.

Baca: LAGI VIRAL Lagu Karna Su Sayang Sule Perkenalkan Wajah Penyanyi Aslinya, Intip Foto-fotonya!

Jamal juga mengungkapkan, modus terlapor membawa korban keluar dari lingkungan pesantren, karena akan dibawa ke pusat kesehatan untuk diperiksa karena memiliki riwayat penyakit.

"Keterangan terakhir korban, pada saat dia bangun, dia sudah telanjang di atas sprinbet, malamnya baru merasakan perih pada alat kelaminnya, setelah divisum, benar telah disetubuhi,"tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved