Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kerap Menjambret di Maros, Empat Warga Makassar Dibekuk Polisi

Pelaku dibekuk di Makassar berdasarkan laporan bernomor LP/313/IX/2018/SPKT/Res Maros pada 24 September 2018.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Maros, mengamankan penjambret ponsel dan laptop di Mapolres. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Maros, menangkap empat penjambret ponsel dan laptop yang kerap beroperasi di wilayah kerjanya, Jumat (19/10/2018).

Pelaku dibekuk di Makassar berdasarkan laporan korban Trisna Rezky Pebryani, bernomor LP/313/IX/2018/SPKT/Res Maros pada 24 September 2018.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Dany Eko mengatakan, keempat pelaku yakni Dance (40), Firham (38), Syahril (35) dan Bagas (30). Saat dibekuk, di Bara-barayya Makassar, pelaku hanya pasrah.

Pelaku menjalankan aksinya di daerah Maros kota, saat kondisi sedang sepi. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku mengintai calon korban yang mengendarai motor.

Saat korban memarkir kendaraannya, pelaku lalu datang dan menjambret tas yang berisi laptop dan ponsel. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Makassar.

"Mereka ini, memantau calon korban yang berhenti dan memarkir kendaraannya. Jika kondisi sedang sepi, pelaku mendekat dan menjambret tas korban," katanya.

Pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolres Maros untuk proses penyidikan.

Barang bukti yang diamankan, telah dijual oleh pelaku. Namun polisi mendatangi konter ponsel di Makassar, untuk mengambil ponsel dan dijadikan barang bukti.

Saat diintrogasi, pelaku mengaku sudah beberapa kali menjalankan aksinya di daerah Maros kota. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved