VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Polisi Tangkap 18 Warga Pembawa Bom Ikan di Sinjai
Polres Sinjai, Sulawesi Selatan menangkap 18 orang warga nelayan karena membawa bahan peledak bom ikan, Rabu (17/10/2018) malam.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Polres Sinjai, Sulawesi Selatan menangkap 18 orang warga nelayan karena membawa bahan peledak bom ikan, Rabu (17/10/2018) malam.
Mereka, yakni Anto asal Bombana, Sulawesi Tenggara, Sukri asal Desa Pattongko Sinjai, Wahyudi asal Bulukumba, Ardi asal Bombana, Jaenuddin, Safar, Rusli, Tika, Saruddin, Risman, Usman, Oddang, M Yunus, Usman, Reskianto, Sukardi, Cudding, dan Haris.
"Mereka ini kami tangkap karena sedang membawa bahan peledak bom ikan," kata Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah, saat menggelar jumpa pers di Aula Mapolres Sinjai,
Kamis (18/10/2018).
Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Diketahui, Sinjai memiliki perairan potensial dan terbanyak nelayan yang menjual hasil tangkap ikannya di TPI Sinjai setelah TPI Kota Makassar. (*)