Pemilu 2019
Lindungi Hak Pemilih, KPU Takalar Gelar Apel Siaga GMHP
GMHP KPU Takalar merupakan salah satu gerakan melindungi hak pemilih warga.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar melaksanakan apel siaga Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) di Kantor KPU Takalar, Rabu (17/10/2018).
Aple siaga itu dihadiri seluruh staf KPU Takalar, PPS dan PPK.
Hadir juga pimpinan Bawaslu Takalar dan para pimpinan Parpol peserta Pemilu 2019.
Ketua KPU Takalar, Muhammad Darwis dalam sambutannya mengatakan, GMHP KPU Takalar merupakan salah satu gerakan melindungi hak pemilih warga.
"Setelah apel kita mengunjungi warga untuk mengecek apakah sudah terdaftr dalamDPT atau belum. Kalau didapatkan belum terdaftar, maka itu dicatat," ungkap Darwis, Rabu (17/10/2018).
Baca: Kakanwil Kemenag Sulsel dan Amir Uskara Tutup Perkemahan Madrasah se-Kabupaten Takalar
Selain itu, kata Darwis, seluruh PPS dan PPK mengunjungi warga dari rumah ke rumah melalui gerakan ketuk seribu pintu, kembali ke poskonya masing-masing untuk menerima aduan masyarakat yang berkunjung ke posko pengaduan.
"Parpol juga diminta untuk mengajak pengurusnya agar mengecek nama-nama di DPT yang terpasang di desa/kelurahan masing-masing," jelas Darwis.
"Ini adalah upaya KPU mensosialisasikan pentingnya warga tercatat dalam DPT agar bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019 nanti. Kita mengajak warga menjadi pemilih yang peduli agar kualitas demokrasi kita semakin baik," tutur Darwis.(ziz)
-
KPU Polman Ajak Akper YPPP Wonomulyo Sukseskan Pemilu 2019
-
Polres Tana Toraja Safari Masjid Rantetayo, Sampaikan Pemilu Damai
-
VIDEO: Latihan Pengamanan Unjuk Rasa Pemilu 2019 di Selayar
-
Sukseskan Pemilu, Kemenkuham Harap Warga Binaan Punya E-KTP
-
Mundur Sebagai Kader, Bagaimana Status Caleg PSI Parepare?