Pemilu 2019
Coblos Jokowi-Ma'ruf atau Prabowo-Sandiaga? Begini Cara Cek Nama Anda di DPT Pemilu 2019
Beginilah cara cek daftar nama di Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu 2019. Melalui portal https://sidalih3.kpu.go id.

TRIBUN-TIMUR.COM - Beginilah cara cek daftar nama di Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau warga negara Indonesia yang sudah punya hak pilih untuk mengecek keterdaftarannya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Pengecekan bisa dilakukan dengan dua cara.
Pertama, datang langsung ke kantor desa/kelurahan domisili.
Di situ, petugas akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT.
Baca: Gempa Bumi Hari Ini - Inilah Daerah Rawan Gempa Bumi di Indonesia, Daerah Anda Masuk? Cek
Baca: Najwa Shihab Pilih Perlihatkan Rumahnya, Siapa Sangka Beginilah Dalam dan Luarnya
Baca: Gempa Bumi Hari Ini - 7 Sebab Indonesia Rawan Diguncang, Nomor 1 Ada di Kawasan Cincin Api
Baca: Terungkap, Tinggi Tsunami di Palu Ternyata Mencapai Hingga 11,3 Meter
Cara kedua, melalui portal https://sidalih3.kpu.go id.
Menggunakan cara kedua pemilih tak perlu datang ke kantor desa/kelurahan, cukup mengandalkan ponsel dan jaringan internet.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Di halaman awal portal https://sidalih3.kpu.go.id, pemilih diminta untuk memilih provinsi tempat mereka tinggal.
Pilih provinsi sesuai dengan tempat tinggal di kartu tanda penduduk (KTP).
https://sidalih3.kpu.go id
sidalih3.kpu.go id
Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Pemilu 2019
Cara Cek Daftar Pemilih Tetap DPT Pemilu 2019
-
Pimpinan Bawaslu Sulsel: Jika Ada Masalah atau Penyimpangan Segera Laporkan!
-
Imam Fauzan Minta Masyarakat Jangan Saling Benci Gara-gara Beda Pilihan di Pemilu 2019
-
Jelang Pemilu 2019, Bawaslu Toraja Utara Rakor Bersama Mitra Kerja
-
Di Selayar, Pimpinan Bawaslu Sulsel Beberkan Proses Penanganan Pelanggaran Pemilu Pemilu 2019
-
Panwascam Marioriawa Tak Temukan APK Caleg DPRD Soppeng Melanggar