Mengaku Polisi Lalu Mencuri, Dua Pemuda Parepare Diringkus
Pelaku awalnya mengaku sebagai seorang polisi kepada korban dan berdalih sedang mencari orang di Sidrap.
Penulis: Mulyadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Dua pemuda Parepare, Andi Agung alias Agung dan Devaar alias Candra diringkus polisi karena terlibat kasus pencurian.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus mengungkapkan jika kedua pelaku ini beraksi di Kabupaten Sidrap 10 September lalu.
"Pelaku awalnya mengaku sebagai seorang polisi kepada korban dan berdalih sedang mencari orang di Sidrap," ujarnya, Selasa (9/10/2018).
Baca: Satgas PRC PB Divif 3 Kostrad Amankan Tiga Pelaku Pencurian di Balaroa Palu
Baca: Polres Soppeng Tangkap Satu Pelaku Pencurian Tabung Gas
Saat itu, kata Haris, pelaku pun meminjam handphone milik korban dengan alasan ingin melihat aplikasinya. "Saat HP korban diserahkan, kedua pelaku langsung membawanya kabur," ungkap mantan kasat Reskrim Polres Enrekang ini.
Tiga orang menjadi korban atas tindakan pencurian dengan mengaku sebagai anggota polisi ini. "Penangkapan ini, Polres Parepare hanya menback up Polres Sidrap. Para pelaku pun diserahkan ke Polres Sidrap," tuturnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni dua senjata api replika bentuk revolver, tujuh buah handphone, badik dan sepeda motor Mio Soul GT warna hijau DP 2272 LX.(*)