Di Sulsel, Dana Awal Kampanye Demokrat Paling Banyak, Nasdem Paling Sedikit
Batas akhir pelaporan dana awal kampanye oleh peserta pemilu 23 September, pukul 18.00 wita.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menutup pelaporan, laporan awal dana kampanye (LADK) peserta Pemilu 2019, Minggu (23/9/2018) kemarin.
LADK partai merupakan kewajiban mutlak setiap parpol peserta pemilu.
Hal itu tertuang dalam Peraturan PKPU Nomor 24 Tahun 2018, tentang dana kampanye.
"Semua sudah diverifikasi. Hasil rekapitulasinya disampaikan dan diumumkan ke publik," ungkap Kabag Humas KPU Sulsel Asrar Marlan, Minggu (30/9/2018).
Batas akhir pelaporan dana awal kampanye oleh peserta pemilu 23 September, pukul 18.00 wita.
"LADK yang disetor ke KPU merupakan dana kampanye calon anggota legislatif (caleg) secara akumulatif," kata Asrar.
Dana tersebut diserahkan melalui rekening khusus dana kampanye (RKDK) milik parpol peserta pemilu. Ada 16 parpol peserta pemilu.(ziz)
+Rekapitulasi Penyampaian LADK Peserta Pemilu 2019:
PKB
-Caleg: 85
-Saldo Awal: Rp 1.000.000
-Peneriman: Rp 1.000.000
-Pengeluaran: Rp -
Partai Gerindra
-Caleg: 85
-Saldo Awal: Rp 5.000.000
-Peneriman: Rp 5.000.000
Pengeluaran: Rp -
PDI Perjuangan
-Caleg: 85
-Saldo Awal: Rp 10.030.234
-Peneriman: Rp 527.630.234
-Pengeluaran: Rp -
Partai Golkar
Caleg: 85
-Saldo Awal: Rp 5.000.000
-Peneriman: Rp 5.000.000
-Pengeluaran: Rp -
Partai Nasdem
Caleg: 85
-Saldo Awal: Rp 200.000
-Peneriman: Rp 200.000
-Pengeluaran: Rp -
Partai Garuda
Caleg: 51
-Saldo Awal: Rp 1.000.000
-Peneriman: Rp 1.000.000
-Pengeluaran: Rp -