Tak Hanya Kampanye Dialogis, Bawaslu Soppeng Juga Awasi Kampanye di Medsos
Masa kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dimulai sejak 23 September - 13 April 2019.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Masa kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dimulai sejak 23 September - 13 April 2019.
Ketua Bawaslu Soppeng Winardi mengatakan, bagi caleg yang akan melakukan kampanye dialogis atau kampanye terbuka, diminta untuk melakukan penyampaian ke polres dan Bawaslu.
Bawaslu Soppeng akan tetap melakukan pengawasan terhadap setiap kampanye di Soppeng.
Bahkan bukan hanya kampanye dialogis yang diawasi, tapi Bawaslu Soppeng juga bakal mengawasi kampanye di Media Sosial (Medsos).
Apalagi parpol di Soppeng sudah menyetor akun Media Sosial (Medsos) di KPU.
"Kami meminta caleg mengkampanyekan visi dan misinya. Tidak saling menjelekkan, dan tidak berbau sara," tambah Winardi.
Apabila ada yang menggunakan akun palsu dan saling menjelekkan, maka Bawaslu Soppeng akan langsung berkoordinasi dengan Polres Soppeng.(*)