Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap di ILC, Ternyata Masih Ada 17 Kasus Menunggu Habib Rizieq Shihab di Indonesia

Terungkap di ILC, Ternyata Masih Ada 17 Kasus Menunggu Habib Rizieq Shihab di Indonesia

Editor: Mansur AM

TRIBUN-TIMUR.COMTerungkap di ILC, Ternyata Masih Ada 17 Kasus Menunggu Habib Rizieq Shihab di Indonesia

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, rupanya belum bisa bernafas lega meski dua kasus hukum yang berproses di kepolisian sudah dihentikan.

Rupanya Rizieq masih punya banyak masalah.

Habib Rizieq saat ini masih berada di Arab Saudi. 

Baca: Formasi Usai Diumumkan, Pendaftaran CPNS Mulai 26 September, Ini 8 Langkah Daftar di sscn.bkn.go.id

Baca: Dikomandoi Idris Manggabari, Ini Tim Inti Pemenangan Prabowo-Sandi di Sulsel

Baca: Hasil Lengkap dan Cuplikan Gol Matchday 1 Liga Champions: Real Madrid, Juventus, Manchester United

Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak mengungkapkan bahwa Habib Rizieq Shihab dicekal oleh pemerintah Arab Saudi.

Yusuf Muhammad Martak berbicara Habib Rizieq Shihab dicekal Arab Saudi saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TVONE.

Sebelum menjelaskan alasan Habib Rizieq Shihab dicekal Arab Saudi, Yusuf Muhammad Martak terlebih dahulu menyinggung soal omongan Kapitra Ampera.

Menurut Yusuf, mantan pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera untuk tidak berbicara bohong.

"Saya memohon kepada saudara Kapitra untuk jangan terlalu banyak mengembangkan isu bohong," katanya.

Malah, menurut Yusuf Kapitra sama sekali belum pernah bertemu dengan Habib Rizieq Shihab.

"Kapitra itu tidak pernah bertemu Habib Rizieq," katanya.

Yusuf Muhammad Martak mengatakan status Habib Rizieq Shihab saat ini ialah dicekal oleh pemerintah Arab Saudi.

"Habib Rizieq statusnya saat ini statusnya dicekal, tidak bisa keluar dari Saudi Arabia," katanya.

Menurut Yusuf ketika itu, visa Habib Rizieq masih berlaku.

Keluarga Habib Rizieq sempat dibebaskan oleh pihak imigrasi Arab Saudi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved