Sudirman Sulaiman Hadiri Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD Sulsel
Andi Sudirman Sulaiman hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Jalan Urip Sumiharjo, Makassar, Rabu (19/9/2018).
Agenda yang dihadiri dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi - Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019, Andi Januar Jaury Dharwis dan Soni Budi Pandi.
"Atas nama Gubernur Sulsel dan rakyat Sulsel selamat kepada Andi Januar Jaury Dharwis dan Soni Budi Pandi sebagai anggota DPRD Sulsel sisa masa jabatan 2014-2019 yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji dihadapan kita semua, alhamdulillah sudah langsung bekerja," kata Wagub Sudirman.
Ia berharap kedua anggota dewan ini mampu melaksanakan tugas dengan baik dan mewujudkan harapan masyarakat seperti, menjaga kedaulatan bangsa serta kedaulatan politik dan kemandirian ekonomi.
Sementara itu, Roem menyampaikan, prosesi pengambilan sumpah janji jabatan pengganti antar waktu (PAW) ini, bahwa pengangkatan menyusul pengajuan surat Partai Demokrat Sulsel dan Pengajuan Partai Golkar terkait pengantian anggota DPRD Sulsel. Baik Januar dan Soni memenuhi syarat melalui SK Menteri Dalam Negeri.
"Hari ini saya selaku ketua DPRD akan memandu pengambilan sumpah saudara," kata Roem saat prosesi pengambilan sumpah.
Usai pengambilan sumpah selanjutnya penandatanganan sumpah janji dan penyematan tanda lambang. Januar dan Soni kemudian menempati kursi anggota DPRD yang telah disediakan dan mendapat ucapan selamat.
"Hari ini telah resmi menjadi anggota dewan. Khusus untuk Pak Januar selamat datang kembali, Pak Januar anggota periode 2009-2014. Jadi beliau tidak asing lagi dengan sifat penugasan dewan dan inshaallah sebentar langsung bertugas," kata Roem.
Januar sebagai pejabat pengganti antar waktu (PAW) Andi Endre Cecep Lantara, sementara Soni sebagai PAW Alfrita P Danduru. (*)