Setya Novanto Jelaskan Kepada Jaksa, 3 Anggota DPR RI Asal Sulsel Disebut Terima Uang e-KTP
Setya Novanto kembali menyebut sembilan nama anggota dan mantan anggota DPR yang diduga menerima uang dalam proyek pengadaan e-KTP
TRIBUN-TIMUR.COM-- Mantan Ketua DPR, Setya Novanto kembali menyebut sembilan nama anggota dan mantan anggota DPR yang diduga menerima uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).
Beberapa nama yang disebut adalah mantan anggota badan anggaran (Banggar) DPR. Hal itu dikatakan Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (18/9/2018).
"Tapi, yang jelas saya pernah dikonfrontasi dengan keponakan saya oleh penyidik KPK. Saat itu, Irvanto keponakan saya mengaku memberikan uang kepada beberapa orang sebesar 3,5 juta dollar AS," ujar Novanto kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Novanto, saat dikonfrontasi, Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakannya, mengaku menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR.
Masing-masing yakni, Chairuman Harahap 500.000 dollar AS, M Jafar Hafsah 100.000 dollar AS, dan Ade Komarudin 700.000 dollar AS.
Kemudian, Agun Gunandjar Sudarsa 1 juta dollar AS. Lalu, Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari masing-masing 500.000 dollar AS.
"Mekeng dan Markus Nari diberikan di ruangan saya di ruang ketua fraksi Golkar. Ivan berikan atas perintah Andi 1 juta dollar AS," kata Novanto.
Selain itu, Olly Dondokambey 500.000 dollar AS, Mirwan Amir 500.000 dollar AS dan Tamsil Linrung.

Kepada Tribun, Selasa (18/9/2018), Tamsil membantah keras dan siap sumpah Mubhalah.
Baca: Lagi, Novanto Bernyanyi e-KTP, Tamsil Linrung Siap Sumpah Mubhalah, Apa itu?
Menurut Novanto, uang tersebut diberikan oleh Irvanto atas perintah dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Menurut Novanto, salah satu penyerahan uang disaksikan juga oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Ketemu Nazaruddin
Terpidana kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto mengaku sering berdiskusi dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Keduanya sama-sama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Novanto mengaku sempat berdiskusi dengan Nazaruddin sebelum bersaksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP.