Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Link Live Streaming ILC TVOne 'Ijtima Ulama II & HRS Dukung Prabowo Sandi', Nonton di Sini

Kali ini, ILC mengusung tema "Ijtima Ulama II & HRS Dukung Prabowo Sandi: Perebutan Suara Umat Islam."

Editor: Ilham Arsyam
ILC TV One malam ini 

TRIBUN-TIMUR.COM - Indonesia Lawyers Club (ILC) kembali hadir di TVOne, Selasa (18/9/2018) malam.

Kali ini, ILC mengusung tema "Ijtima Ulama II & HRS Dukung Prabowo Sandi: Perebutan Suara Umat Islam."

Seperti diketahui, hasil Ijtima Ulama II Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) memutuskan secara resmi mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno di Pilpres 2019.

Baca: 2 Link Live Streaming Persija Jakarta Vs PSIS Semarang, Nonton di Sini Sekarang

Baca: Janji Pulangkan Habib Rizieq, ini 17 Poin Kesepakatan Ijtima Ulama II yang Ditandatangani Prabowo

Baca: BREAKING NEWS: Dosen Fakultas Olahraga UNM Pukul Mahasiswa dan Wartawan, Lihat Videonya!

Forum Ijtima Ulama II di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018) itu juga merumuskan 17 poin Pakta Integritas yang ditandatangani Prabowo Subianto.

Ada 17 poin yang menjadi isi pakta integritas yang disepakati forum Ijtima Ulama dan kubu Prabowo Subianto. Berikut 17 poin tersebut:

1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham yang merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia.

3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan.

4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umat beragama, baik umat Islam maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional.

5. Sanggup menjaga dan mengelola Ukhuwah Islamiyah (perdaudaraan umat Islam), secara adil untuk menciptakan ketenteraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.

6. Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.

7. Menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman separatisme dan imperialisme.

8. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina di berbagai panggung diplomatik dunia sesuai dengan semangat dan amanat Pembukaan UUD 1945.

9. Siap menjaga amanat TAP MPRS No 25/1966 untuk menjaga NKRI dari ancaman komunisme serta paham-paham yang bisa melemahkan bangsa dan negara lainnya.

10. Siap menjaga agama-agama yang diakui Pemerintah Indonesia dari tindakan penodaan, penghinaan, penistaan, serta tindakan-tindakan lain yang bisa memancing munculnya ketersinggungan atau terjadinya konflik melalui tindakan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved