Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terlibat Pengedaran Narkotika, Sarjana Asal Maros Ini Diringkus di Pinrang

Penangkapan itu berdasar pada laporan warga terkait maraknya transaksi narkotika yang terjadi di wilayah TKP tersebut.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasriyani Latif

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, MATTIRO SOMPE - Arman Ardin alias Arman bin Ardin (26), warga Lingkungan Sanggalea, Desa Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, diringkus polisi.

Pasalnya, pria berstatus saraja S1 ini terlibat kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkotika.

Ia diamankan di SPBU Menro, Kampung Dolangan, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/9/2018) malam.

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Senin (16/9/2018), penangkapan itu berdasar pada laporan warga terkait maraknya transaksi narkotika yang terjadi di wilayah TKP tersebut.

Saat petugas turun ke lapangan dengan menggunakan under cover boy (penyamaran), pelaku pun diamankan saat melakukan transaksi terhadap petugas yang menyamar.

Baca: Asyik Nyabu, Polres Sidrap Bekuk Dua Pemuda di Lempangnge

Baca: Satnarkoba Polres Wajo Temukan Sabu-sabu di Mobil Warga Baranti Sidrap

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku adalah dua sachet plastik bening berukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Selain itu, diamankan pula barang bukti yang digunakan pelaku menyembunyikan barang haram itu. Seperti sebuah kertas koran, pembungkus kopi, dan lakban warna hitam.

Ada pula satu unit Handphone merk Oppo yang turut diamankan. Penangkapan itu dipimpin Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Berry Juana Putra dan Kanit Lidik Bripka Syamsul.

Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan penangkapan itu. "Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved