sscn.bkn.go.id - Ini Daftar Lengkap Gaji Jika Lulus CPNS 2018, Pantas Banyak yang Ingin Jadi PNS
sscn.bkn.go.id - Ini Daftar Lengkap Gaji Jika Lulus CPNS 2018, Pantas Banyak yang Ingin Jadi PNS
TRIBUN-TIMUR.COM - sscn.bkn.go.id - Ini Daftar Lengkap Gaji Jika Lulus CPNS 2018, Pantas Banyak yang Ingin Jadi PNS
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 akhirnya diumumkan juga.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, dilansir dari Kompas.com, mengatakan tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
"Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Adapun pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018, sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
VIDEO Presiden Jokowi Mandikan Asisten Ajudan saat Siraman, Netizen Terharu: Seperti Ayah dan Anak
NA Perintahkan None Kembalikan Guru yang Dipindahkan
Selain informasi pendaftaran, mungkin pelamar juga ingin mengetahui berapa gaji yang diterima jika lulus seleksi CPNS 2018.
Nah ini dia, gaji PNS 2018 Rancangan Terbaru Pemerintah Joko Widodo.
Gaji ini yang bakal diterima yang lulus pada seleksi CPNS 2018 dan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mobil Mercy Jadi Berkah Energi Pertamina, Begini Cara Mendapatkannya!
Curi Tabung Gas 3 Kg, Warga BTN Makkio Baji Diamuk Warga
Berikut besaran gaji PNS berdasar data RPP tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS yang TribunStyle.com lansir dari berbagai sumber:
Jenjang Pangkat Jabatan Tinggi (JPT)
1. JPT-I : Rp 39,3 juta
2. JPT-II : Rp 37,4 juta
3. JPT-III : Rp 35,7 juta
4. JPT-IV : Rp 34 juta
5. JPT-V : Rp 32 juta