Berzina dengan Defa Sejak SMA Hingga Kuliah, MN Akhirnya Hamil dan Pilih Bunuh Bayinya
Kasus ini bermula dari penemuan jasad bayi yang terkubur di belakang masjid Al Wali di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Semarang
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus ini bermula dari penemuan jasad bayi yang terkubur di belakang masjid Al Wali di Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, beberapa hari lalu.
Semula warga curiga adanya gundukan tanah bertabur bunga di belakang masjid tersebut.
Mayat bayi itu ditemukan oleh warga saat bersih-bersih usai melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Warga merasa curiga dengan gundukan tanah bertabur bunga yang menyerupai makam.
Kemudian warga menggali gundukan itu dan menemukan jasad bayi.
Polisi menindaklanjuti temuan itu dan kemudian melacak serta menangkap sepasang mahasiswa yaitu Defa (18) dan MN (19).
Dua mahasiswa itu sama-sama kuliah di Semarang, namun beda kampus.
Terkait dengan itu, berikut 10 hal perlu anda tahu:
1. Pacaran sejak sekolah
Defa, mahasiswa yang telah ditangkap polisi, mengaku bahwa dirinya dengan MN sudah kenal sejak SMP.
Kemudian lanjut pacaran di bangku SMA.
Defa warga Banget Prasetya, sedangkan MN warga Aspol Tlogomulyo.
2. Mahasiswa beda kampus
Defa adalah mahasiswa di kampus swasta, sedangkan MN mahasiswi di kampus negeri.
MN kos di Gunungpati.