305 Bacaleg di Soppeng Bebas Tanggapan Masyarakat
KPU Soppeng juga memastikan tak ada pergantian Bacaleg yang sudah disampaikan di Daftar Caleg Sementara (DCS).
Penulis: Sudirman | Editor: Nurul Adha Islamiah
SUDIRMAN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng belum mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pilcaleg) 2019.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng tak menerima tanggapan masyarakat untuk para Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Soppeng.
"Sampai tanggal 21 Agustus, tak ada tanggapan masyarakat masuk di KPU Soppeng," ujar anggota KPU Soppeng Musakkir, Senin (27/8/2018).
KPU Soppeng juga memastikan tak ada pergantian Bacaleg yang sudah disampaikan di Daftar Caleg Sementara (DCS).
Saat ini, KPU Soppeng sudah bakal melakukan persiapan penyusunan Daftar Caleg Tetap (DCT).
Sementara bacaleg yang telah melalui proses mediasi akan diumumkan di web KPU Soppeng.
Sekadar diketahui, jumlah bacaleg yang diumumkan di DCS sebanyak 305 orang. (*)
Berita Terkait