Serahkan Alsintan ke Petani, Bupati Indah: Jangan Dijual
Agussalim ikut menegaskan kalau alsintan yang diberikan ini adalah milik bersama kelompok, bukan milik pribadi ketua kelompok.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, BONE-BONE - Petani wajib menggunakan alat dan mesin pertanian bantuan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sesuai peruntukannya.
Hal ini ditegaskan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, usai menyerahkan 22 alsintan di Kantor BPP Kecamatan Bone-bone, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (26/8/2018).
"Saya berharap alsintan ini diperuntukan sesuai fungsinya, jangan dipersewakan apalagi dijual," ujarnya.
Baca: Alsintan Tekan Biaya Olah Tanah Cabai Hingga 90 Persen
Baca: Felicitas Tallulembang Serahkan Bantuan Alsintan di Toraja Utara
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Luwu Utara, Agussalim Lambong menyebut, 22 alsintan diberikan kepada kelompok tani di dua kecamatan, Bone-bone dan Tanalili.
"Alsintan yang kita berikana berupa enam unit hand tractor, cultivator empat, pompa air 11 unit, dan alat tanam padi satu unit," katanya.
Agussalim ikut menegaskan kalau alsintan yang diberikan ini adalah milik bersama kelompok, bukan milik pribadi ketua kelompok.
"Karena ini adalah hak milik kelompok jadi sudah seharusnya menjadi tanggungjawab bersama untuk merawatnya," katanya.(*)
-
Tahun Depan, ATR 72 Mendarat di Bandara Andi Djemma Masamba Luwu Utara
-
Luwu Utara Dapat 1.850 Sertifikat PTSL
-
Luwu Utara Raih Predikat B Penilaian SAKIP KemenPAN-RB
-
KPU Luwu Utara Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Bupati Indah yang Pertama
-
Dana Desa Lutra 2018 Rp 213,3 Miliar, Berikut Infrastruktur yang Akan Dibangun