Jumlah Kekayaan Idrus Marham yang Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek PLTU
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham mengaku telah menyandang status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham mengaku telah menyandang status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)
Pria berkaca mata ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Atas kasus ini, Idrus sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK.
Sebagai seorang yang pernah menjadi pejabat negara, Idrus juga pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Dari aplikasi LHKPN, Jumat (24/8/2018), mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu tercatat memiliki total kekayaan Rp 26,1 miliar dengan utang Rp388,3 juta.
Sehingga total kekayaan Idrus sejumlah Rp 25,7 miliar.
Dari lampiran LHKPN itu, Idrus tercatat memiliki 60 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Makassar, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.
Total aset tak bergerak Idrus mencapai Rp 22,4 miliar.
Idrus juga memiliki harta bergerak berupa satu unit mobil Nissan Infinity, satu unit mobil Mitsubishi Pajero, dan satu unit mobil Toyota Alphard.
Total aset harta bergerak tersebut sejumlah Rp 2 miliar.
Bahkan Idrus juga mempunyai kas dan setara kas sejumlah Rp 1,6 miliar.
Setelah menyatakan mundur, posisi Idrus sebagai Menteri Sosial digantikan rekan separtainya, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Jokowi langsung melantik Agus Gumiwang sebagai pengganti Idrus sore tadi di Istana Negara.