Polres Palopo Ringkus Dua Spesialis Jambret
Dua warga Palopo itu diringkus lantaran kerap meresahkan masyarakat dengan melakukan penjambretan

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo meringkus dua warga berinisial AA (23) dan MA (17) di Jl Merdeka, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (19/8/2018) malam.
Dua warga Palopo itu diringkus lantaran kerap meresahkan masyarakat dengan melakukan penjambretan di tengah jalan.
Ia melakukan aksinya kepada perempuan yang sedang mengendarai motor seorang diri di tempat-tempat sepi.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, saat menjalan aksinya kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion.
Baru-baru ini mereka beraksi di Jl Salak dan berhasil menggasak handphone Oppo setelah itu kembali menjalankan aksinya di Jl Jenderal Sudirman dan berhasil mengambil handphone Samsung.
"Pelaku memilih korban perempuan yang bermain handphone sambil berkendara atau menyimpan handphone di pocket sepeda motor," katanya.
Saat ini kedua pelaku berada di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketgam :
Polres Palopo meringkus dua warga berinisial AA (23) dan MA (17) di Jl Merdeka, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (19/8/2018) malam.
-
VIDEO: Operasi Cipkon Polres Palopo Temukan Pengendara Motor Bawa Sabu
-
Operasi Cipkon, Polres Palopo Ringkus Warga Pangkep Bawa Sabu
-
Jual Sabu Ke Toraja, Warga Luwu Diringkus di Palopo
-
Polres Palopo dan Kodim 1403 Sawerigading Latihan Bersama Pengamanan Pemilu
-
Asyik Main Game, Dua Pelaku Jambret Dibekuk Polsek Tanete Riattang Bone