Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecamatan di Toraja Utara Ini Punya Layanan Informasi 'Halo Buntu Pepasan'

Informasi tersebut disampaikan Camat Buntu Pepasan, Ruben Toallo saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) kepada stafnya

Penulis: Risnawati M | Editor: Imam Wahyudi
risnawati/tribuntoraja.com
Camat Buntu Pepasan, Ruben Toallo saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) kepada stafnya sebagai tim kerja layanan informasi Halo Buntu Pepasan yang berlangsung di Aula Kantor Camat, Rabu (15/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kantor Kecamatan Buntu Pepasan, Kabupaten Toraja Utara akan memberikan pelayanan publik dengan mempersiapkan layanan informasi "Halo Buntu Pepasan".

Informasi tersebut disampaikan Camat Buntu Pepasan, Ruben Toallo saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) kepada stafnya sebagai tim kerja layanan informasi Halo Buntu Pepasan yang berlangsung di Aula Kantor Camat, Rabu (15/8/2018).

"Layanan publik ini merupakan salahsatu upaya Pemerintah Kecamatan Buntu Pepasan dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat, khususnya kebutuhan informasi yang valid," ucap Ruben.

Hal tersebut terkait dengan program kegiatan pemerintah dan potensi yang ada di wilayah Kecamatan Buntu Pepasan termasuk saran, laporan, maupun aduan masyarakat.

"Layanan ini dibuka dengan memperhatikan makin besarnya tuntutan keterbukaan informasi dari masyarakat, yang kemudian mendorong Pemerintah Kecamatan untuk merancang layanan publik ini yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan informasi masyarakat yang benar," jelasnya.

Pemerintah Kecamatan Buntu Pepasan menggandeng Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Statistik (Diskominfo SP) untuk memberikan asistensi dan bimbingan kepada tim kerja yang dibawakan oleh Kasi LPDI Komunikasi Publik, Ernest Paundu dengan materi bertajuk Etika, Komunikasi Dalam Pelayanan Informasi di Pemerintahan.

"Diharapkan dapat memberikan pengetahuan teknis yang dibawakan Diskominfo kepada tim kerja khusus kepada operator, sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan informasi melalui telepon maupun pesan yang komunikatif dan ramah sesuai etika komunikasi di pemerintahan," tutup Ruben.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved