Upah Tak Dibayar, Ratusan Buruh PT Karya Asta Alam Demo di Kantor DPRD Pangkep
Para karyawan juga mendesak pemerintah melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh pada manajemen PT KAA.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Ratusan buruh PT Karya Asta Alam melakukan demo di depan Kantor DPRD Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (14/8/2018).
Pantauan TribunPangkep.com, ratusan buruh berkumpul di halaman kantor. Mereka meneriakkan aspirasi tuntutan pembayaran upah selama delapan bulan.
Serikat Pekerja Front Kabupaten Pangkep, Sahrul mengatakan PT Karya Asta Alam terhitung 31 Januari 2018 akan melakukan pembayaran pesangon 128 karyawan yang telah diputus hak kerjanya tapi hingga kini belum ada kepastian.
"Kami ingin PT KAA ini membayar gaji atau pesangon karyawan PT KAA, bila waktu 1x24 jam PT KAA tidak melakukan pembayaran pada karyawan sejak ditetapkannya penetapan PHK 128 karyawan maka kami akan mengambil alih pabrik PT KAA," tuturnya.
Para karyawan juga mendesak pemerintah melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh pada manajemen PT KAA yang diduga melakukan pelanggaran prinsip eksploitasi sumber daya alam di tengah hutan lindung.
"Kita juga ingin melaporkan PT KAA ke pihak berwajib atas dugaan pelanggaran hak dan kesepakatan karyawan, mengawal tuntutan hukum hingga lahirnya ketetapan hukum oleh pengadilan hukum industri dan menghentikan semua aktivitas perusahaan sampai pembayaran pesangon diselesaikan," jelasnya.(*)