Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BNN Tes Urine Anggota Satpol PP Pemprov Sulsel, Sembilan Orang Absen

Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel, Mujiono mengatakan sebanyak 221 anggota Satpol PP yang diperiksa urinenya.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Pemprov Sulsel bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel menggelar tes urine di kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, kota Makassar, Senin (13/8/2018). 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemprov Sulsel bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel menggelar tes urine di kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, kota Makassar, Senin (13/8/2018).

Kegiatan ini tindak lanjut pasca nota kesepahaman Pemprov Sulsel dan BNNP Sulsel, dalam rangka mencegah dan memerangi 'oknum' atas tindak penyalahgunaan narkoba di lingkup Pemprov Sulsel.

Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel, Mujiono mengatakan sebanyak 221 anggota Satpol PP yang diperiksa urinenya.

Sedianya kata Mujiono, pemeriksaan tes urine diikuti 230 anggota, namun karena 9 orang sedangkan melaksanakan tugas sehingga yang ikut saat ini sebanyak 221 anggota.

Meski begitu, sembilan anggota ini akan tetap diperiksa oleh BNNP.

"Yang tidak hadir hari ini akan tes urine secara menyusul di OPD (organisasi perangkat daerah) di Pemprov Sulsel," kata Mujiono, sembari sebut pemeriksaan tes urine ini akan berlanjut di OPD yang lainnya di Sulsel.

Mantan Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel ini, bahwa tes urine ini sebagai bentuk dukungan Pemprov Sulsel dalam memberantas pemakai atau pun pengedar narkoba.

Tentunya kata dia, setiap anggota Satpol PP yang dinyatakan positif dalam pemeriksaan tes urine ini akan di periksa lebih lanjut lagi oleh pihak berwajib.

"Ini perintah Gubernur. Toh kalau ada yang positive, pastinya akan mendapatkan sanksi tegas. Kalau PNS kita akan serahkan ke dewan etike ASN, dan pegawai kontrak kita langsung putus," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Ashari F Radjamilo mengatakan mendukung penuh aksi bersih-bersih oknum narkoba di Pemprov Sulsel.

"Pastinya kita sanksi dong kalau da yang positif. Ini sudah diatur dalam PP 53 tentang kode etik pegawai, " katanya.

Untuk data laporan positif atau negatif, BKD akan menunggu hasil dari penelitian BNNP, untuk segera ditindaklanjuti.

Ia menambahkan pemeriksaan tes urine ini juga akan berlangsung di OPD lainnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved