Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Boleh Dilarang, Arqam Azikin Sebut Aksi 2019 Ganti Presiden Aspirasi Masyarakat

Arkam Azikin mengatakan, Deklarasi #2019 Ganti Presiden di Makassar tidak bisa dilarang.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Pengamat politik Unismuh, Arqam Azikin 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengamat Politik Unismuh Makassar Arqam Azikin mengatakan, Deklarasi #2019 Ganti Presiden di Makassar tidak bisa dilarang.

Rencananya, Deklarasi #2019 Ganti Presiden digelar di Monumen Mandala, Jl Jend Sudirman, Makassar, Sulsel, Minggu (12/8/2018) sekitar pukul 01.00 wita atau setelah salat duhur.

"Mestinya deklarasi di Kota Makassar tidak bisa dilarang apabila panitianya sudah melakukan proses pemberitahuan atau izin kepada pihak kepolisian," tegas Arkam, Minggu (12/8/2018).

Apalagi, kata Arqam, Pejabat Gubernur Sulsel Sonny Sumarsono sudah memberikan respon persetujuan yang publik juga membacanya di berbagai media massa.

"Posisi kepolisian silahkan mengakomodasi panggung demokrasi kepada kedua kelompok masyarakat yang diidentikkan dengan penggemar Prabowo Subianto dan juga adanya Tim Jokowi. Deklarasi #2019 Ganti Presiden bagian dari aspirasi masyarakat secara komunikasi politik. Jadi yang melarang-larang belum pahami betul esensi Landasan Konstitusional UUD 1945 bahwa adanya "Kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat"," sindir Arkam.

Menurut Arkam, tidak logis melarang acara Deklarasi #Ganti Presiden di Makassar karena kegiatan serupa sudah terlaksana di banyak kota dan daerah di berbagai propinsi.

"Justru bila deklarasi dilarang di Makassar akan memunculkan penglihatan buruk dari publik daerah dan bahkan bisa menambah minesnya Makassar sebagai kota tidak nyaman dalam proses demokratisasi. Menuju pemilihan presiden. Silakan kedua belah pihak pendukung Prabowo dan Jokowi di Sulsel menunjukkan ekspresinya dengan menjunjung kualitas proses transisi demokrasi dengan tetap menjaga stabilitas politik yang aman demi kepentingan masyarakat secara umum," kata Arkam.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved