Advetorial
KPU Sulbar Tetap 504 DCS Anggota DPRD Provinsi Pada Pemilu 2019, Ini Nama-namanya
KPU Sulbar Tetap 504 DCS Anggota DPRD Provinsi Pada Pemilu 2019, Ini Nama-namanya

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menetapkan 504 calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi yang Memenuhi Syarat (MS).
Sebanyak 504 Daftar Calon Sementara (DCS) tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang yang digelar di Aula Kantor KPU Sulbar, Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sabtu (11/8/2018) malam.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh ketua KPU Sulbar, Rustang, dihadiri empat orang komisioner KPU Sulbar, Farhanuddi, Adi Arwan Alimin, Sukmawati M Sila, Said Usman Umar dan komisoner Bawaslu Divisi Hukum dan Informasi, Fitrinela Patonangi.
Rapat pleno tersebut juga diikuti perwakilan 16 partai politik calon peserta pemilu 2019. Sebelum dilakukan penetapan komisioner KPU Sulbar melakukan penyerahan daftar calon sementara hasil perbaikan kepada masing-masing LO Parpol.
"Tercatat sebanyak 558 Bacaleg berdasarkan pengusulan Parpol. Setelah dilakukan verifikasi dan diberikan waktu perbaikan kepada Parpol,maka yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebanyak 504 dan TMS sebanyak 54 Bacaleg,"kata ketua KPU Sulbar, usai rapat pleno.
Rustang mengungkapkan, dari 54 Bacaleg yang dinyatakan TMS, rata-rata disebabkan tidak memenuhi kelengkapan adminsitrasi dan terlambat memasukkan berkas perbaikan.
"Tidak ada yang terlibat narkoba korupsi maupun pelecehan anak dari 54 yang TMS, semuanya disebabkan karena tidak memenuhi kelengkapan berkas ada juga yang terlambat memasukkan berkas perbaikan, seperti PKPI memang melakukan pengajuan tapi tidak melakukan perbaikan,"ujarnya.
Rustang menuturkan, Bacaleg yang TMS dapat melakukan pengaduan atau gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat, pasca dikeluarkannya pengumuman DCS atau selama tiga hari ke depan.
Lihat pengumuman DI SINI.
Untuk lihat DCS Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk masing-masing partai pada Pemilihan Umum Tahun 2019 KLIK DI SINI.
Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, seluruh partai politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 telah membuat pakta integritas dalam proses seleksi Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019 dan telah memenuhi ketentuan pemenuhan Keterwakilan Perempuan paling sedikit 30 % dengan uraian keterwakilan perempuan.
Untuk lihat lampiran, KLIK DI SINI (Adv)
-
ACT Berangkatkan 20 Truk Bantuan ke Pandeglang dan Lampung Selatan
-
Rakerwil ACT MRI Sulsel Hadirkan gerakan Kemanusiaan dari Indonesia Timur
-
Jangan Lewatkan, Besok Hari Terakhir MaRI's Market
-
Tingkatkan Cinta Tanah Air, 100 Peserta Ikuti Pelatihan Bela Negara di Pantai Tete Bone
-
Pengen Dapetin Jutaan Rupiah? Pesan GrabFood NusaRasa aja!