Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS: Polrestabes Makassar Tetapkan Lima Pelaku Pembakaran di Jl Tinumbu

Polrestabes Makassar menetapkan lima pelaku dalam kasus pembakaran di Jl Tinumbu

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar menetapkan lima pelaku dalam kasus pembakaran di Jl Tinumbu, Tallo, Kota Makassar lalu.

Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar, saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Jumat (10/8/2018) siang.

"Sudah dilakukan upaya penyelidikan dan kini masuk ke penyidikan, dan kami telah mengamankan lima orang pelaku dalam kasus tersebut," ungkap Anwar.

Baca: INNALILLAH! Foto Namira Ramadhani Calon Bidan Meninggal karena Kebakaran Tinumbu

Baca: Kebakaran Terjadi di Tinumbu, Kakek Sanusi Tewas Bersama Istrinya dan Empat Cucunya

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyambangi lokasi kebakaran di Jl Tinumbu, Lorong 166B, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kamis (9/8/18).
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyambangi lokasi kebakaran di Jl Tinumbu, Lorong 166B, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kamis (9/8/18). (HANDOVER)

Kata Kombes Anwar, jumlah ini akan terus berkembangan sesuai keterangan yang nanti akan diberikan oleh pelaku yang sudah diamankan di Polrestabes.

"Jumlah ini masih akan bertambah lagi, dan kalau identitas para pelaku secara utuh dan detai nanti kita jelaskan untuk perkembangannya lagi," lanjut Anwar.

Diketahui, kebakaran di Jl Tinumbu Kecamatan Tallo, Kota Makassar terjadi, Senin (6/8) dinihari lalu, mengakibatkan, enam orang meninggal dunia.

Mereka adalah, Sanusi (70) dana Bodeng (65) pasangan suami istri, juga tewaskan putri Sanusi, Musdalifah (30), Fahri (24), Namira Ramadina (21), Hijas (2,5). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved