BREAKING NEWS: Polrestabes Makassar Tetapkan Lima Pelaku Pembakaran di Jl Tinumbu
Polrestabes Makassar menetapkan lima pelaku dalam kasus pembakaran di Jl Tinumbu
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar menetapkan lima pelaku dalam kasus pembakaran di Jl Tinumbu, Tallo, Kota Makassar lalu.
Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar, saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Jumat (10/8/2018) siang.
"Sudah dilakukan upaya penyelidikan dan kini masuk ke penyidikan, dan kami telah mengamankan lima orang pelaku dalam kasus tersebut," ungkap Anwar.
Baca: INNALILLAH! Foto Namira Ramadhani Calon Bidan Meninggal karena Kebakaran Tinumbu
Baca: Kebakaran Terjadi di Tinumbu, Kakek Sanusi Tewas Bersama Istrinya dan Empat Cucunya

Kata Kombes Anwar, jumlah ini akan terus berkembangan sesuai keterangan yang nanti akan diberikan oleh pelaku yang sudah diamankan di Polrestabes.
"Jumlah ini masih akan bertambah lagi, dan kalau identitas para pelaku secara utuh dan detai nanti kita jelaskan untuk perkembangannya lagi," lanjut Anwar.
Diketahui, kebakaran di Jl Tinumbu Kecamatan Tallo, Kota Makassar terjadi, Senin (6/8) dinihari lalu, mengakibatkan, enam orang meninggal dunia.
Mereka adalah, Sanusi (70) dana Bodeng (65) pasangan suami istri, juga tewaskan putri Sanusi, Musdalifah (30), Fahri (24), Namira Ramadina (21), Hijas (2,5). (*)