VIDEO: Begini Kondisi Motor Randis 'Nganggur' di Kantor DPRD Barru
Sebanyak 10 Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Barru nganggur atau tidak terpakai.
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Sebanyak 10 Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Barru nganggur atau tidak terpakai.
Pantauan TribunBarru.com, Kamis (9/8/2018), Randis tersebut terparkir di halaman kantor DPRD Barru Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Randis bermerk Honda Vario itu nampak tersimpan sudah cukup lama.
Debu tampak menutupi seluruh bagian bodi Randis yang diparkir itu.
Baca: VIDEO: Lihat Gaya Wakil Ketua DPRD Barru Latih Tim Lomba Gerak Jalan
Bahkan, beberapa sadel dari sekian Randis yang ada itu sudah sobek.
"Sudah lama ini motor tinggal di sini, ini aset Pemkab Barru," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Barru, Zakaria Rahimi kepada TribunBarru.com.
Menurut Zakaria, seluruh Randis tersebut dibeli Pemkab Barru untuk para anggota DPRD Barru pada 2017 lalu.
Namun berhubung dalam aturan baru Permendagri menyebut anggota dewan tidak berhak difasilitasi Randis, maka dilakukan penarikan.
Baca: Sempat Pakai Randis Kijang Inova Lalu Berganti Velfire, Begini Cerita Nurdin Abdullah
"Aturan baru seperti itu, makanya Randis dewan ditarik lagi untuk dikembalikan ke pemerintah daerah karena aturan sudah berubah," katanya.
Total Randis yang dibeli Pemkab kala itu, atau di 2017 lalu sebanyak 25 sesuai jumlah anggota DPRD Barru.
"Semua Randis sudah kita tarik. Sebagian sudah diambil Pemkab tapi sisanya ini saya tahu kenapa sampai sekarang masih dibiarkan tinggal di sini," ujarnya.(*)