Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terciduk, 2 Perawat Ini Zina di Kamar Mandi RS Ternyata Sudah Berulang Kali Diperingatkan

Terciduk, 2 Perawat Ini Zina di Kamar Mandi RS Ternyata Sudah Berulang Kali Diperingatkan

Editor: Mansur AM
WARTA KOTA
Ilustrasi perbuatan asusila 

TRIBUN-TIMUR.COM - Terciduk, 2 Perawat Ini Berzina di Kamar Mandi RS Ternyata Sudah Berulang Kali Diperingatkan

Jika cinta sudah buta, semua tempat serasa milik berdua.

Pepatah ini sepertinya cocok menggambarkan dua perawat yang sedang dimabuk asmara ini.

Kamar mandi rumah sakit pun jadi tempat berduaan.

Baca: Akhirnya Menpan Umumkan Final Pendaftaran CPNS Agustus Ini, Pantau Sscn.bkn.go.id & Menpan.go.id

Ulah 2 oknum pegawai Rumah Sakit (RS) di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini bikin heboh.

Keduanya diduga berbuat mesum di dalam kamar mandi RS pada siang bolong.

Akibatnya, kedua orang itu dipecat manajemen rumah sakit.

Kedua oknum tersebut berinisial JS dan IS.

Baca: Jadwal Siaran Langsung, Live Streaming Semifinal Piala AFF U 16 Indonesia Vs Malaysia 2018

Mereka karyawan yang bertugas sebagai perawat di RS.

Hubungan asmara antara keduanya disinyalir sudah berlangsung cukup lama.

Baca: Tinggal di Lombok, Beginilah Kabar Artis Udin Sedunia Usai Gempa 7 SR yang Tewaskan Ratusan Warga

Bahkan, pihak RS pernah melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan.

Puncaknya pada pekan lalu, saat keduanya kepergok oleh Sriyono, petugas keamanan RS.

Sriyono memergoki kedua pasangan tak resmi ini saat sedang asyik berbuat mesum di dalam salah satu kamar mandi RS di Cepu pada siang hari.

Kabid Keperawatan RS PKU Muhammadiyah Cepu, Suprapto saat dikonfirmasi membenarkan pemecatan kedua oknum pegawai tersebut lantaran kepergok berduaan di dalam kamar mandi RS.

"Benar, SK pemecatan keduanya per tanggal 1 Agustus kemarin. Saya tidak tahu persis kejadian detailnya. Tiba-tiba saya mendapat kabar seperti itu," tutur Suprapto, Selasa (7/8/2018).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved