Proyek Jalan Tol Layang Pettarani Makassar Ketiban Kredit Sindikasi Rp 1,54 T
Pemberian fasilitas kredit sindikasi ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan proyek Jalan Tol Layang A.P. Pettarani di Makassar.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PT Bosowa Marga Nusantara (BMN), anak usaha dari PT Marga Utama Nusantara (MUN) menerima pemberian fasilitas kredit sindikasi sejumlah Rp 1,547 triliun.
Pemberian fasilitas kredit sindikasi ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan proyek Jalan Tol Layang A.P. Pettarani di Makassar.
Seremonial ini ditandai dengan acara penandatanganan kredit sindikasi yang dilakukan oleh PT Bosowa Marga Nusantara (BMN) bersama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar).
Penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dilakukan oleh Anwar Toha, Direktur Utama PT Bosowa Marga Nusantara (BMN) bersama Susiana Santoso Executive Vice President Group Corporate Finance BCA, Yayi Mustika Pudyanti Vice President Group Corporate Banking BCA dan Andi Muhammad Rahmat, Direktur Utama Bank Sulselbar di Four Points Hotel, Makassar.
Kredit sindikasi tersebut terdiri atas pembiayaan konvensional yang diberikan oleh BCA dan Bank Sulselbar.
Dari total plafon sebesar Rp1,54 Triliun, BCA menyalurkan kredit sindikasi sebesar Rp1,31 Triliun dan Bank Sulselbar sebesar Rp230 Miliar.
Dalam perjanjian kerjasama ini, BCA juga bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arrangers and Bookrunners (JMLAB), Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Penampungan.
Penandatanganan perjanjian fasilitas kredit sindikasi berjangka waktu selama 12 tahun.
Direktur Utama PT BMN, Anwar Toha di sela sambutannya pada seremoni pemberian fasilitas kredit sindikasi di Hotel Four Points by Sheraton Jl Andi Djemma Makassar, Kamis (9/8/2018) sangat bersyukur dengan hal tersebut.
“Kami percaya bahwa kerjasama ini akan semakin memperkuat struktur pendanaan pembangunan Jalan Tol Layang AP Pettarani, sebagai jalan tol layang pertama di Kota Makassar. Langkah ini juga sekaligus merupakan representasi dari komitmen kami, untuk turut serta dalam memberikan solusi mengurai kepadatan kendaraan di Kota Makassar," katanya.
Sekaligus menjadi bukti konkrit Perusahaan, dalam menerapkan skema pembiayaan Proyek Infrastruktur Non APBN atau Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA ). (*)