Dema FTK UIN Alauddin Makassar Dituding Lakukan Pungli ke Mahasiswa Baru
Salah satu maba FTK yang dihubungi mengaku telah diminta terlebih dahulu membayar Rp 10 ribu sebelum mengambil formulir di sekertariat dema.
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR- Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dituding melakukan pungutan liar terhadap mahasiswa baru (maba) tahun akademik 2018/2019.
Pungli tersebut dilakukan saat para maba melakukan pengambilan formulir Pengenalan Budaya Akademis Kemahasiswaan (PBAK), di sekertariat Dema F lantai 1 FTK UIN Alauddin Samata Gowa.
Salah satu maba FTK yang dihubungi mengaku telah diminta terlebih dahulu membayar Rp 10 ribu sebelum mengambil formulir di sekertariat dema.
"Iya bayar 10 ribu. Bayar dulu baru ambil formulir,"kata maba yang dirahasiakan nama dan jurusannya saat diwawancara, Minggu (5/8/2018).
Sebelumnya pihak Dema telah menyebarkan informasi perihal pengambilan formulir PBAK. Disebutkan pengambilan yang dialakukan di sekertariat Dema khusus FTK tersebut, berlangsung 2-24 Agustus 2018.
Namun rupanya apa yang dilakukan Dema FTK tersebut bertentangan dengan aturan. Seperti yang dikonfirmasi oleh Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan UIN Alauddin Prof Aisyah.
"Tidak ada pengambilan formulir apalagi membayar. Gratis," kata Prof Aisyah.
Sementara terkait formulir kata Prof Aisyah, akan dibagikan secara resmi tanggal 3 September di depan gedung rektorat oleh pihak rektorat.
Terkait pungli yang dilakukan Dema FTK, Prof Aisyah telah menegur WD 3 FTK dan akan segera mengeluarkan edaran terkait hal tersebut.
Sementara Ketua Dema FTK Amin Rais yang dikonfirmasi terpisah terkait kebenaran pungli tersebut, ia enggan memberikan jawaban dan hanya mempersilahkan untuk datang langsung di sekertariatnya.
"ke sekertariat dema saja,"kata Amin Rais.