DLH Minta Pihak IAIN Parepare Buar Surat Pernyataan Sebelum Lanjutkan Pembangunan Auditorium
Sekretaris DLHD Parepare, Andi Lukman, Jumat (3/8/2018) mengatakan surat pernyataan ini berupa bahwa ijin prinsip tengah diproses.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Dinas Lingkungan Hidup Daerah meminta agar pihak IAIN Parepare membuat surat pernyataan sebelum melanjutkan pembangunan auditorium.
Sekretaris DLHD Parepare, Andi Lukman, Jumat (3/8/2018) mengatakan surat pernyataan ini berupa bahwa ijin prinsip tengah diproses.
"Tidak boleh dilakukan pembangunan sebelum izin lengkap karena aturan kami tidak ingin dianggap lalai dalam melakukan pengawasan,"jelas dia.
Sementara itu, Kepala ULP IAIN Parepare, Hasyim menuturkan, guna melanjutkan pembangunan auditorium, pihaknya akan memenuhi semua ijin baik ijin prinsip maupun Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH).
"Awalnya memang kita terlalu tahu terkait hal itu. Tetapi mengenai lingkungan akan dicover melalui DELH sambjl menunggu Amdal terbit,"terang dia.
Ia menambahkan, masalah Amdal, pihaknya sudah lama mengajukan ke Komisi penilaian Amdal tetapi hingga saat inj belum terbit.
"Sementara kami dipacu untuk merampungkan pembangunan. Makanya kita gunakan dulu DELH sambil menunggu Amdal terbit,"tambahnya.
Sebelumnya, pembangunan Auditorium IAIN Parepare sempat diminta hentikan oleh DLHD Parepare karena tidak mengantongi Amdal. (*)