Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019, Jumlah TPS di Luwu Bertambah 247

Jumlah total TPS pada Pemilu nantinya berjumlah 1.172 yang tersebar di 22 kecamatan dan 227 desa dan kelurahan se Kabupaten Luwu.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
desy/tribunluwu.com
Anggota KPU Luwu, Adly Aqsha. 

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2019 mendatang.

Anggota KPU Luwu, Adly Aqsha mengatakan, penambahan TPS berjumlah 247.

"Pemilu, jumlah TPS yang ada di Luwu bertambah 247," ujarnya kepada tribunluwu.com saat ditemui di halaman kantor KPU Luwu, Rabu (1/8/2018).

Jumlah total TPS pada Pemilu nantinya berjumlah 1.172 yang tersebar di 22 kecamatan dan 227 desa dan kelurahan se Kabupaten Luwu.

Dimana pada Pilkada serentak 2018 jumlah TPS di Luwu sebanyak 925 TPS.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved