BERITA FOTO
FOTO: Dinas Perhubungan Makassar Tegur Parkiran di Trotoar Pettarani
Pengelola parkiran diminta tak lagi menggunakan trotoar untuk tempat parkir.

sanovra/tribuntimur.com
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar menegur parkiran kendaraan roda dua yang menggunakan trotoar pengguna pejalan kaki di depan kantor BPJS kesehatan, Jl Ap Pettarani, Makassar, Rabu (1/8)0. Dalam teguran tersebut, pengelola parkiran ditegaskan tidak boleh menggunakan trotoar untuk tempat parkir namun lahan parkir BPJS kesehatan tidak bisa menampung kendaraan roda dua. Lokasi parkiran ini selalu menjadi sorotan media namun parkiran tersebut masih saja tetap ada.

sanovra/tribuntimur.com
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar menegur parkiran kendaraan roda dua yang menggunakan trotoar pengguna pejalan kaki di depan kantor BPJS kesehatan, Jl Ap Pettarani, Makassar, Rabu (1/8)0. Dalam teguran tersebut, pengelola parkiran ditegaskan tidak boleh menggunakan trotoar untuk tempat parkir namun lahan parkir BPJS kesehatan tidak bisa menampung kendaraan roda dua. Lokasi parkiran ini selalu menjadi sorotan media namun parkiran tersebut masih saja tetap ada.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar menegur parkiran kendaraan roda dua yang menggunakan trotoar pejalan kaki di depan Kantor BPJS Kesehatan, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (1/8/2018).
Pengelola parkiran diminta tak lagi menggunakan trotoar untuk tempat parkir.
Baca: Tukang Parkir di Jl Kijang Paksa Bayar Rp 2.000
Lahan parkir BPJS kesehatan tidak bisa menampung kendaraan roda dua.
Akibatnya, juru parkir di daerah itu menggunakan trotoar sebagai lahan parkir.(*)
Berita Terkait :#BERITA FOTO
-
FOTO: Kondisi Tempat PKL di Sekitar Masjid Al Markaz Makassar Usai Penertiban
-
FOTO DRONE: Reklamasi Kawasan CPI Makassar Rampung
-
FOTO: Aktivitas Bongkar Muat di Makassar New Port
-
FOTO: Peresmian Media Center Four Points by Sheraton Makassar
-
FOTO: Kelas Pound Fit Dibuka Perdana di Higar Beauty Spa & Gym Makassar
Penulis: Sanovra Jr
Editor: Mahyuddin