Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fitur Terbaru Whatsapp! Kini Bisa Video Call 4 Orang Caranya Sangat Gampang

Fitur Terbaru Whatsapp! Kini Bisa Video Call 4 Orang Bersamaan Caranya Gampang Kok

Editor: Mansur AM
Nimbuzz.com
WhatsApp Video Call kini bisa nge-grup. Sudah coba? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Fitur Terbaru Whatsapp! Kini Bisa Video Call 4 Orang Bersamaan Caranya Gampang Kok

Kabar terbaru dari Whatsapp.

Kini konsumennya semakin dimanjakan.

Aplikasi chatting Whatsapp, video callnya bisa dipakai nge-grup.

Memang nggak bisa banyak orang, group video calling Whatsapp maksimalnya 4 orang partisipan.

 

Baca: Live Streaming MU Vs Real Madrid di Inews dan TVRI, Ini Link Live Streaming Nonton Sekarang

Baca: Iis Dahlia Usir Waode Sofia Heboh, Keduanya Nangis di Panggung KDI dan Ungkap Kondisi Sebenarnya

Baca: Sscn.bkn.go.id - Tamatan D3 Wajib Setor 4 Jenis Ijazah dan 3 Jenis untuk SMA Sederajat di CPNS 2018

Group video calling Whatsapps ini, sebelumnya sudah melakukan percobaan selama 2 bulan.

Fitur terbaru Whatsapp
ilustrasi Fitur terbaru Whatsapp (express.co.uk)

Dan sekarang (31/7/2018), group video calling WhatApps sudah bisa dipakai global termasuk pengguna di Indonesia.

"Group Video Calling akan menjadi cara baru untuk orang-orang terhubung secara privat dengan teman dekat, grup hingga bisnis," ungkap Mark Zuckerberg CEO Facebook, dikutip dari Android Police.

 

Cara group video calling Whatsapp

Untuk bisa melakukan group video calling Whatsapp, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan update aplikasi chatting itu terlebih dahulu.

Setelah melakukan update versi terbaru, maka selanjutnya tinggal calling deh salah satu rekan.

Untuk dapat menambahkan partisipan lainnya, tinggal klik ikon plus (+).

Ikon tersebut adanya di sebelah kanan atas di layar smartphone Anda.

Hal yang sama juga dilakukan, saat hendak mengundang teman lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam group video calling.

Fitur video call di Whatapp, sudah ada sejak 2016 silam.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved