Gegara Ini, Mantan Kepala Kemenag Sidrap Putuskan Maccaleg di Dapil 1
Setelah memasuki masa pensiun, sejumlah kerabat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama meminta saya bertarung.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, PANCA LAUTANG - Mantan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sidrap, Kaharuddin Aras memutuskan bertarung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Kaharuddin Aras bakal mengendarai Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia membidik kursi DPRD Sidrap, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sidrap 1, yang meliputi Kecamatan Panca Lautang, Tellu Limpoe, dan Watang Pulu.
"Setelah memasuki masa pensiun, sejumlah kerabat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama meminta saya bertarung. Makanya saya memutuskan ikut dalam Pileg mendatang," kata Kaharuddin Aras kepada TribunSidrap.com, Senin (30/7/2018).
Baca: Maccaleg di DPRD Sulsel, Ini Pengalaman Organisasi Putra Bupati Luwu Terpilih
Baca: Tak Mau Jadi Penonton, Pengusaha Muda Bulukumba Ini Nyaleg di Dapil I
Kaharuddin Aras menambahkan, dirinya tertarik maju di legislatif karena ingin mengabdi kepada masyarakat Sidrap. Khususnya kata dia, dalam bidang pengembangan agama Islam di Kabupaten Sidrap.
"Masih banyak pesantren dan madrasah yang butuh perhatian di Sidrap. InsyaAllah itu termasuk yang akan saya perjuangkan di DPRD Sidrap nantinya, jika masyarakat memberi amanah," katanya.
Pada Pileg 2014 lalu, PPP Sidrap berhasil meraih 10.863 suara dari 4 Dapil. Partai berlambang Ka'bah itu pun menempatkan dua orang wakilnya di DPRD Sidrap.
Pileg mendatang, PPP menargetkan dapat meraih minimal 4 kursi di DPRD Sidrap.(*)