Irfan AB Harap Oknum yang Diduga Bekengi Tambang di Geopark Ditindak Tegas
Irfan berharap, para penegak hukum dan pihak terkait supaya menindak tegas oknum yang terlibat penambangan di area Geopark.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Legisltor DPRD Sulsel, Irfan AB menyayangkan keberadan perusahaan tambang di kawasan Geopark Maros-Pangkep, Lingkungan Panaikang, Kelurahan Leang-leang, Bantimurung, Kamis (26/7/2018).
Berdasarkan keterangan warga yang menolak aksi penambangan tersebut, perusahaan tambang UD Lima Putra Pratama, dibekengi oleh oknum Kodim Pangkep, Serda AK.
Irfan berharap, para penegak hukum dan pihak terkait supaya menindak tegas oknum yang terlibat penambangan di area Geopark.
"Harus ditindak tegas berdasarkan hukum. Hal-hal seperti itu (bekengi) harus dihilangkan. Apalagi sudah merugikan 12 warga sekitar tambang," kata Irfan.
Saat ini, DPRD Provinsi sementara membahas Ranperda Pengelolaan Kawasan Esensial Karts Maros - Pangkep. Hal tersebut dilakukan supaya tidak ada lagi oknum yang menanbang.
Legislator PAN tersebut berharap tidak ada lagi tambang baru yang beroperasi di daerah tersebut. Apalagi yang merusakak ekosistem geopark.
Sebelumnya, sebanyak 12 warga RT 04 RW 02 Lingkungan Panaikang, menolak aksi tambang galian C jenis sertu yang dilakukan oleh perusahaan UD Lima Putra Pratama.
Beberapa kali warga protes di kantor Kelurahan Leang-leang, namun belum ada penyelesaian dari Lurah, Burhan. Padahal tambang tersebut beroperasi di kawasan Geopark Maros-Pangkep.
Saat protes, Ketua RW 02, Alamsyah mengaku malah diduga diancam oleh oknum TNI AD yang bertugas di Kodim Pangkep, Serda AK.
Alamsyah dituding telah memprovokasi warga sehingga menolak aksi tambang di atas lahan seluas 10 hektare tersebut.
Oknum tersebut diduga membekengi tambang yang merusak area persawahan dan kebun warga yang masih produktif. Padahal, seharusnya oknum tersebut melindungi warga.
"Warga menolak aksi tambang itu, tapi saya yang diancam oleh oknum itu. Katanya, dia mau kasi syahadat lagi saya. Saya ini orang Islam otomatis sudah syahadat. Apa maksudnya kalau tidak mau membunuh," katanya.
Padahal, Bhabinsa Kodim 1422 Maros sudah turun lapangan pada 19 Juli lalu. Kodim telah membuatkan surat pernyataan penolakan tambang kepada 12 warga yang telah dibubuhi tandatangan.
Warga sudah beberapa kali menemui Lurah Leang-leang, Burhan. Namun tidak ada solusi yang diberikan kepada warga. Lurah malah ngaku angkat tangan dan bisa pasrah saja.
Sementara, Dandim 1422 Maros, Lekol Kav Mardi Ambar sementara mencari oknum yang dimaksud membekengi dan mengancam warga.
"Kami cari tahu dulu yah," katanya.