Pemilu 2019
PDIP Setor 33 Bacaleg Perempuan ke KPU Sulsel, PKB dan Gerindra 31 Orang
Penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar bacaleg kepada parpol peserta pemilu 19-21 Juli kemarin.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) oleh masing-masing partai politik (parpol) peserta pemilihan umum legislatif (Pileg) 2019.
Pengajuan nama-nama daftar bacaleg dimulai 4-17 Juli 2018 lalu.
Kemudian dilanjutkan verifikasi administrasi daftar bacaleg pada tanggal 5-18 Juli lalu.
Penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar bacaleg kepada parpol peserta pemilu 19-21 Juli kemarin.
"Tahapan selanjutnya perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti. Kemarin hingga 31 Juli mendatang," kata Kabag Humas KPU Sulsel, Asrar Marlan, Senin (23/7/2018).
Asrar menambahkan, dari hasil verifikasi kelengkapan administrasi bacaleg, KPU Sulsel tidak menemukan adanya bakal calon legislatif yang pernah dipidana atau menggunakan narkoba dan sejenisnya.
Berikut jumlah bacaleg yang disetor oleh PKB, Gerindra, dan PDPI Sulsel ke KPU Sulsel.
PKB: 85 orang
-54 laki-laki
-31 perempuan
Gerindra 85 orang
-54 laki-laki
-31 perempuan
PDIP 85 orang
-52 laki-laki
-33 perempuan