Kapolres Sebut Rutan Kelas II B Mamuju Surga Penikmat Narkoba
Menurutnya, narapidana tidak akan mungkin bebas di dalam Rutan tanpa ada kolusi dengan petugas.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRUBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Kapolres Mamuju AKBP Mohammad Rivai Arvan menyebut Rutan Kelas II B Mamuju adalah surga penikmat narkoba.
Arvan mengungkapkan, Rutan Mamuju ditengarai sebagai tempat yang aman untuk menjalankan transaksi narkoba serta didukung oleh para sipir Rutan yang mudah disogok dan mudah berkolusi dengan pelaku narkoba.
"Hal ini terbukti dengan ditangkapnya tiga napi narkoba yang sedang menjalani hukuman di Rutan Mamuju,"kata Arvan kepada wartawan, Kamis (19/7/2018).
Menurutnya, narapidana tidak akan mungkin bebas di dalam Rutan tanpa ada kolusi dengan petugas.
"Bayangkan bisa bebas telpon, sementara hp adalah barang terlarang didalam rutan," ujarnya.
Baca: Sulawesi Barat Urutan 18 Tingkat Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia
Pria kelahiran Bone Sulawesi Selatan itu mengatakan, saat ini tiga orang pelaku sedang dalam proses dan kasusnya sementara dikembangkan.
"Untuk nama-namanya sementara belum sebutkan, yang jelas ada tiga orang,"ucapnya.
Arvan juga mengungkapkan, para pelaku narkoba memanfaatkan para taping atau tahanan yang sebentar lagi bebas dijadikan kurir atau membantu sistem peredaran narkoba baik di dalam rutan maupun di luar rutan.
"Dua dari tiga orang yang ditangkap adalah berstatus taping, dan satu lagi sedang menjalani proses pidana 5 tahun, dan kesemuanya merupakan kasus narkoba,"tuturnya.(*)