Pemilu 2019
Dibuka Sejak 4 Juli 2018, Belum Ada Parpol Mendaftar di KPU Soppeng
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng belum menerima satupun Partai Politik (Parpol) yang datang mendaftar hingga, Jumat (13/7/2018) hari ini.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng belum menerima satupun Partai Politik (Parpol) yang datang mendaftar hingga, Jumat (13/7/2018) hari ini.
Padahal pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) sudah dibuka sejak tanggal 4 Juli 2018.
Ketua KPU Soppeng Andi Sri Wulandani mengatakan, belum ada satupun parpol yang telah mendaftar di KPU Soppeng.
"Belum ada Parpol yang datang mendaftar. Mungkin besok (Sabtu), baru ada yang mendaftar," tambah Andi Sri Wulandani, Jumat (13/7/2018).
Sekedar diketahui, pendaftaran caleg dibuka mulai 4 - 17 Juli 2018 di kantor KPU Soppeng.
