PT Jasa Raharja Putera Santuni Korban KMP Lestari Maju Asal Bone
Alem Nofri Yoppi menyebutkan jumlah santunan yang diberikan anak Perusahaan PT Jasa Raharja itu senilai Rp 75 juta
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, ULAWENG - PT Jasa Raharja Putera menyalurkan santunan untuk keluarga korban meninggal Tragedi KM Lestari Maju asal Kabupaten Bone, Kamis (12/7/2018).
Kepala Jasa Raharja Cabang Watampone, Alem Nofri Yoppi menyerahkan langsung santunan tersebut kepada ahli waris korban di Dusun Cinnong, Desa Sappe Walie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.
Diketahui, ada tiga korban meninggal asal Bone dalam kecelakaan angkutan laut itu. Mereka adalah Andi Junaedah, Andi Hanifah, dan Andi Akipa
Alem Nofri Yoppi menyebutkan jumlah santunan yang diberikan anak Perusahaan PT Jasa Raharja itu senilai Rp 75 juta untuk masing-masing ahli waris korban.
Jumlah tersebut berasal dari jaminan tambahan yang ditanggung oleh anak perusahaan Jasa Raharja sendiri, yaitu PT Jasa Raharja Putera.
"Santunan tersebut diberikan karena adanya ongkos penumpang yang akan menaiki penyeberangan laut. Di dalamnya sudah termasuk premi yang menjadi extra cover, khususnya pada penyeberangan di Bulukumba-Selayar," kata Yopi dalam rilisnya kepada tribunbone.com.
Sebelumnya, KM Lestari Maju kandas dalam pelayaran dari Bira ke Pamatata, Selayar, 3 Juli lalu.
Musibah itu mengakibatkan 36 penumpang meninggal dunia. Tiga diantaranya asal Kabupaten Bone.